Organisasi
adalah setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian tujuan bersama, organisasi
adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara
sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama
mencapai tujuan tertentu.
Latar
belakang adanya suatu organisasi di lingkungan tempat tinggal adalah agar terjadinya
dan adanya komunikasi antara warga yang satu dengan yang lain. Tetapi
kenyataannya banyak masyarakat di lingkungan temoat tinggal tidak mengerti
berorganisasi.
Padahal
banyak sekali keuntungan yang mereka dapat dari organisasi. Organisasi dapat menimbulkan
rasa saling menghargai, menghormati, tolong menolong antar sesama, dan
kekeluargaan. Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi yang berguna dan bisa
juga menambah wawasan.
Oleh karena
itu kita sebagai masyarakat yang hidup dalam lingkungan sosial, harus sadar
akan pentingnya sebuah organisasi di lingkungan tempat tinggal. Karena
organisasi memberikan banyak keuntungan dan supaya kita lebih mengenal
lingkungan tempat tinggal kita.
CONTOH
ORGANISASI DI LINGKUNGAN MASYARAKAT
1.
Rukun Tetangga (RT)
tujuan dari pembentukan organisasi ini
adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat
sekitarnya. Misalnya, pelayanan pembuatan
KTP, atau urusan administrasi lainnya.
2.
Rukun Warga (RW)
RW merupakan gabungan dari beberapa RT. RW
dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat
yang tinggal di wilayah RW tersebut. RW dipimpin oleh seorang ketua RW
yang dipilih oleh
ketua-ketua RT atau perwakilan dari warga
RT yang tergabung dalam wilayah RW tersebut.
3.
Desa/Kelurahan
Desa/Kelurahan adalah kesatuan masyarakat
hukum yang memiliki batas-batas wilayah yurdiksi.
Pengertian desa atau kelurahan berdasarkan
UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yaitu
Pemerintahan desa dipimpin oleh kepala desa
yang di bantu oleh perangkat desa. Kepala desa dipilih
langsung oleh masyarakat desa tersebut.
Perangkat desa terdiri atas sekretaris desa dan perangkat desa
lainnya.
Sedangkan kelurahan dipimpin oleh seorang
lurah yang diangkat oleh bupati/walikota atas usul camat.
Dalam melaksanakan tugasnya lurah di bantu
oleh perangkat kelurahan.
4.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah
sebuah lembaga yang dibentuk untuk membantu pengaturan
dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Tugasnya membuat dan melaksanakan peraturan desa,
menyusun anggaran pendapatan dan belanja
desa, menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat.
5.
Dewan Kelurahan
Dewan Kelurahan merupakan organisasi yang
dibentuk di tingkat kelurahan. Dewan Kelurahan
merupakan mitra kerja kepala kelurahan.
Tugas dewan kelurahan adalah memberikan masukan kepada
kepala kelurahan, terutama yang berkaitan
dengan aspirasi masyarakat. Ketua dewan kelurahan diambil
dari
tokoh masyarakat yang tinggal di wilayah kelurahan tersebut.
6.
Karang Taruna
Karang Taruna adalah organisasi para pemuda
atau remaja yang ada di desa atau kelurahan. Karang taruna berfungsi sebagai
wadah pembinaan para pemuda desa atau kelurahan tersebut. Tugas utamanya berkaitan
dengan kegiatan-kegiatan positif seperti kesenian, olahraga, bakti sosial. dll.
7.
Yayasan
Yayasan merupakan organisasi sosial yang
didirikan masyarakat untuk kegiatan yang bersifat social misalnya panti anak
yatim piatu, majelis taklim, dan yayasan pendidikan.
8.
Posyandu
Pos Layanan Terpadu (Posyandu) didirikan
oleh masyarakat untuk memberikan layanan terpadu kepada
warga masyarakatnya, khususnya kesehatan
balita. Kegiatan di posyandu meliputi pemeriksaan kesehatan
bayi, penimbangan bayi, pemberian makanan
tambahan, dll.
9.
BKB
BKB yaitu bina keluarga balita yang
didirikan oleh masyarakat atas petunjuk dari BKKBN. Tujuannya
adalah untuk memberikan ilmu penanganan
perkembangan kecerdasan balita sejak dini kepada ibu balita.
Kegiatannya meliputi pemberian materi
kepada ibu balita, praktek perkembangan kecerdasan balita, cara
memakai permainan edukatif (APE), dll.
Sasarannya terutama ibu-ibu yang mempunyai balita.