(hal 4 pembahasan) kelompok 3
I.G.O ini atau “InterGovernmental
Organization” ini, organisasi demikian ini didirikan dan dibina oleh pemerintah
negara-negara di dunia ini. Akan tetapi istilah Internasional Organization
selain dipergunakan di dalam “Inter-Governmental Organization” (IGO) istilah
ini dipergunakan pula dalam organisasi yang bersifat “Non Governmental” yakni
organisasi-organisasi yang didirikan dan dibina oleh pihak non-Governmental,
dan organisasi demikian sering mempergunakan istilah “An Internasional
Non-Governmental Organization atau I.N.G.O. An International Non-Governmental
Organization “ atau I.N.G.O ini biasanya didirikan oleh badan swasta atau
perorangan biasanya organisasi demikian ini merupakan organisasi federasi
kadang-kadang merupakan organisasi affilisasi dan bahkan kadang-kadang
merupakan organisasi-organisasi yang non-profit atau tidak mencari untung,
mereka mengadakan organisasi untuk mencapai tujuan yang bersifat umum atau
suatu “Common-goal” bagi umat manusia di dunia ini.
Timbulnya “International Governmental
Organization” ini dapat juga bersifat regional, dapat juga bersifat International,
juga IGO ini dapat juga bersifat umum dan juga kadang-kadang bersifat khusus.
Begitu pula “International Non-Governmental Organization” ini dapat bersifat
regional dan dapat pula bersifat international.
Biasayanya organisasi-organisasi
International demikian bergeraknya melintasi batas-batas negara atau
bergeraknya transnational. Akan tetapi tidak semuanya organisasi-organisasi
yang bergeraknya transnational dapat diqualificeerd atau digolongkan di dalam
International Organization yang dimaksudkan ini. Banyaknya sekali
organisasi-organisasi yang di dalam geraknya untuk melindungi dan
memperkembangkan kepentingan organisasinya itu bergerak secara transnational
seperti misalnya organisasi agama, seperti “Roman katholik church” organisasi
ini bukanlah International Organization seperti kita maksudkan itu, ada lagi
contoh misalnya, di bidang politik, seperti “Komunisme” organisasi politik
komunisme bukan “International Organization” yang kita maksudkan, ada juga
organisasi sebagai usaha perorangan atau suatu badan hukum di bidang businees
seperti adanya Bank-bank yang besar Oil Company dan lain-lain organisasi. Ini
mempunyai gerak operasi yang scopenya International, artinya bergerak
transnational, tetapi juga ini organisasi-organisasi businees demikian bukan “International
Organization” seperti apa yang kita maksudkan itu.
Yang dimaksud dengan
“The International Organization” adalah
timbulnya banyak sekali lembaga-lembaga atau institution-institution yang
sangat rapi, apakah itu bersifat private association di mana lembaga-lembaga
demikian itu akfi bergerak di luar batas negara (transnational), di mana secara
obyektif pelaksanaan kehendak dari lembaga-lembaga itu langsung ataupun tidak
No comments:
Post a Comment